RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Pulau Burung, Indragiri Hilir. Klarifikasi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Embiyarman, menyusul beredarnya isu yang meresahkan masyarakat.
"Informasi relokasi ke Pulau Burung tidak benar dan tidak pernah dibahas pemerintah," tegas Embiyarman, Jumat (10/10/2025).
Ia menduga isu tersebut sengaja disebarkan untuk memprovokasi dan menimbulkan ketegangan.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan lahan pengganti bagi sekitar 7.000 kepala keluarga terdampak program pemulihan ekosistem TNTN. Lahan tersebut berada tak jauh dari kawasan konservasi, guna menjaga keterikatan sosial warga.
Penataan lahan akan mengacu pada Pasal 110 B UU No. 6/2023 dan skema perhutanan sosial sesuai Permen LHK No. 9/2021. Dengan begitu, masyarakat dapat mengelola lahan secara legal dan berkelanjutan.