RIAU24.COM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyayangkan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah 10.5 Persen, di gedung DPR, Selasa, 30 September 2025.
Lebih baik aksi dilakukan dengan cara diskusi untuk merumuskan kenaikan upah buruh, dikutip dari inilah.com.
"Bisa melalui forum tripartit yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan buruh," usulnya.
"Kita ada sosial dialog dan tripartite forum. Seharusnya dimaksimalkan. Mengingat situasi politik dan keamanan kita, sedang rawan. Mestinya kita menahan diri jangan melihat satu hal saja," harapnya.
Menurutnya, masalah upah minimum tidak dijadikan sebagai satu-satunya faktor penentu kesejahteraan pekerja atau buruh.
Seharusnya, masalah upah minimum tidak dijadikan sebagai satu-satunya faktor penentu kesejahteraan pekerja atau buruh.
"Kita seharusnya tidak melihat upah minimum sebagai satu-satunya penentu kesejahteraan pekerja. Namun, ekosistem pengupahan harus dikembangkan, khususnya sosial dialognya," tambahnya.