Masih Menunggu DPR Jawab Usulan Pemakzulan Gibran

R24/azhar
Sidang Paripurna DPR. Sumber: Internet
Sidang Paripurna DPR. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Pakar telematika Roy Suryo menyayangkan mangkraknya permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming.

Permohonan pemakzulan Wapres Gibran ditujukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dan sudah berjalan tiga bulan.

Katanya, tidak ada alasan bagi DPR/MPR/DPD mendiamkan permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.

"Pelanggaran Fufafafa (Gibran Rakabuming Raka) untuk menjadi Wapres sudah sangat fatal," sebutnya.

Tambah Roy, pemakzulan harus disegerakan. Hak ini karena bangsa sudah terlalu banyak dibohongi.

Seperti Gibran bukan lulusan UTS Insearch. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan Ikhsan Katonde, seorang WNI yang telah 37 tahun menetap di Australia, Gibran tidak menamatkan kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney.

Padahal, berdasarkan data resmi KPU disebutkan Gibran menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.

"Gibran bukan lulusan UTS Insearch, karena kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney saja cuma enam bulan," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak