RIAU24.COM -Wacana pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di pesisir utara Jawa memasuki fase baru.
Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa untuk mempercepat realisasi proyek yang diproyeksikan membentang sepanjang 500 kilometer dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan nilai investasi sekitar 80 miliar dollar AS.
Langkah itu menandai keseriusan pemerintah membangun salah satu proyek infrastruktur terbesar dalam sejarah nasional.
Prabowo bahkan telah melantik Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pembentukan badan tersebut menjadi instrumen penting untuk mengawal rencana yang sudah dibicarakan sejak 1990-an.
Namun, di balik ambisi besar, muncul pertanyaan mendasar: sepadankah biaya fantastis—yang disebut mencapai Rp1.620 triliun—dengan manfaat yang dijanjikan? Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai proyek ini terlalu berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Proyek Giant Sea Wall ini membutuhkan dana lebih besar dari biaya pembangunan Ibu Kota Negara. Sementara posisi penerimaan negara tidak optimal. Berat bagi APBN untuk membiayai proyek ini,” ujarnya.
Meski GSW telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, status itu menurut Huda tidak otomatis membuat pembiayaan lebih mudah. Apalagi, beban APBN sudah dipenuhi program ambisius lain, mulai dari makan bergizi gratis, layanan kesehatan gratis, hingga pembangunan IKN.
“Kalau dipaksakan, APBN bisa jebol. Defisit meningkat, utang membengkak, dan anggaran menjadi tidak sehat,” katanya.
Selain itu, dampak ekonomi proyek dinilai hanya bersifat sementara. Aktivitas pembangunan memang akan mendorong ekonomi di tahap awal, tetapi setelah selesai, kontribusinya kecil. Huda menyebut ada alternatif mitigasi bencana pesisir yang lebih murah dan berkelanjutan, seperti rehabilitasi mangrove atau pemecah gelombang alami.
“Dengan memperbanyak mangrove, abrasi bisa dicegah. Itu lebih murah dan sudah terbukti di beberapa tempat,” ujarnya.
Dari sisi investasi, proyek ini juga dinilai tidak cukup menarik. Situasinya diperkirakan serupa dengan proyek IKN yang hingga kini masih sulit mendapatkan dukungan swasta meski sudah memiliki badan otorita.
“Investor melihat potensi keuntungan, baik langsung maupun tidak langsung. Tanpa jaminan jelas dari pemerintah, nasib GSW bisa sama seperti IKN,” kata Huda.
Kritik juga diarahkan pada aspek kelembagaan. Pembentukan badan otorita baru berpotensi menambah beban anggaran dan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah daerah. Proyek ini akan melintasi lima provinsi, mulai dari Banten hingga Jawa Timur, yang masing-masing memiliki otoritas tata ruang dan pengelolaan wilayah pesisir.
“Jangan sampai pemerintah pusat mengambil alih penuh wilayah yang seharusnya menjadi kewenangan daerah. Itu bertentangan dengan semangat otonomi daerah,” ujar Huda.
Menurutnya, pembentukan badan otorita tidak cukup hanya mengandalkan dasar hukum dari RPJMN. Perlu ada kajian komprehensif yang melibatkan masyarakat pesisir yang kehidupannya bergantung pada laut. Tanpa itu, proyek raksasa ini berisiko menjadi pemborosan.
“Apakah betul-betul diperlukan? Atau hanya dikejar target politik?” ucap Huda.
(***)