RIAU24.COM -Gelombang pemberantasan korupsi kembali mengguncang kabinet Presiden Prabowo Subianto. Baru sepuluh bulan usia pemerintahan, publik dikejutkan dengan kabar pencopotan Emanuel Ebeneser, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang terjerat kasus dugaan korupsi. Keputusan presiden yang menandai pemberhentian dirinya bukan sekadar administrasi pergantian pejabat, melainkan simbol bahwa penyakit lama bernama korupsi masih bercokol kuat di lingkaran kekuasaan, bahkan ketika pemerintahan baru tengah berupaya membangun citra bersih.
Padahal, sejak awal menjabat, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan pesan yang menjadi semacam garis keras moral bagi seluruh menteri dan wakil menterinya: “Jangan sekali-kali korupsi.” Namun realitas pahit memperlihatkan, pesan tersebut tidak serta-merta menghalangi praktik kotor, sehingga publik kini mempertanyakan sejauh mana janji politik itu mampu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Komitmen yang Dipertaruhkan
Dalam sebuah program Rakyat Bersuara, Emanuel mengaku sering ditawari uang bernilai miliaran rupiah. Ia menyebut selalu menolak karena ingin menjaga integritas, meskipun pada akhirnya namanya tetap terseret dalam kasus yang mencoreng reputasi pribadi sekaligus merusak citra kabinet. “Saya tidak minta duit. Banyak yang menawarkan, tapi saya menolak. Saya harus menjaga integritas,” ujarnya.
Pengakuan itu memperlihatkan paradoks: di satu sisi ada tekad pribadi untuk menolak gratifikasi, tetapi di sisi lain struktur birokrasi tetap menyediakan celah besar untuk praktik rente. Publik pun memandang kasus ini bukan sekadar tragedi seorang pejabat, melainkan potret kegagalan sistemik negara dalam menutup lubang korupsi yang telah berulang kali menggerogoti kredibilitas kekuasaan.
Modus Lama, Pola yang Terus Berulang
Kasus di Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka borok lama: pungutan liar dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), manipulasi data peserta BPJS, hingga perizinan ketenagakerjaan yang disulap menjadi ladang rente.
Dalam forum diskusi publik, narasumber membeberkan pola yang hampir selalu sama: dari 500 karyawan di sebuah perusahaan, hanya 100 yang didaftarkan ke BPJS, sementara dana untuk 500 pekerja sudah lebih dulu dicairkan. Selisih dana itu kemudian mengalir ke kantong para pihak yang bersekongkol. Konsultan K3 yang seharusnya gratis justru diperdagangkan, dan tanda tangan pejabat yang semestinya prosedural berubah menjadi barang dagangan. “Kalau mau cepat, bayar Rp6 juta. Padahal tarif resminya hanya Rp275 ribu,” ungkap seorang pembicara.
Pola-pola ini menunjukkan bahwa korupsi di birokrasi bukan lagi insidental, melainkan kultural, mengakar dalam setiap jalur administrasi yang membuka ruang transaksi ilegal.
Momentum “Shock Therapy” untuk Birokrasi
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah Presiden Prabowo akan memanfaatkan momentum ini untuk menggelar operasi bersih-bersih birokrasi secara menyeluruh, atau sekadar membiarkannya berlalu sebagai insiden individual?
Sejumlah pengamat menilai langkah drastis tak bisa lagi ditunda. Merampingkan kabinet, menghapus pos wakil menteri yang dinilai rawan penyalahgunaan, hingga memangkas jalur perizinan yang berbelit menjadi wacana yang kembali menguat. Kritik publik sederhana namun tajam: “Kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit?”
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai kasus Emanuel hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih dalam. “Selama struktur birokrasi masih menyediakan celah pungli, dan Presiden tidak berani melakukan perampingan lembaga, kasus serupa akan terus berulang. Penindakan hukum penting, tetapi tanpa perubahan desain kelembagaan, tidak ada efek jangka panjang,” ujar Bivitri (Kompas.id, 2024).
KPK, Politik, dan Skeptisisme Publik
Di sisi lain, sorotan juga mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, operasi tangkap tangan (OTT) dinilai jarang terdengar, seakan taring lembaga antirasuah mulai tumpul. Namun, penangkapan eks Wamenaker ini menunjukkan KPK masih punya daya gebrak, meski efektivitasnya terus dipertanyakan.
Yang menarik, operasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo melontarkan pernyataan keras: “Siapapun, meski dari partai saya sendiri, akan dilibas.” Tak lama, KPK bergerak. Hal ini menimbulkan tafsir politik: apakah penindakan murni proses hukum, atau ada relasi simbolik antara pernyataan presiden dan langkah cepat lembaga antirasuah?
Pengamat politik Rocky Gerung melihat paradoks lain dalam kasus ini. Menurutnya, pidato keras Prabowo justru diuji oleh lingkarannya sendiri. “Presiden berpidato jangan korupsi, tapi pejabatnya sendiri sudah jadi tersangka. Itu artinya, moral politik di istana tidak berjalan. Jika Prabowo tidak menindaklanjuti dengan reformasi struktural, publik hanya akan melihat pidatonya sebagai retorika kosong,” ujar Rocky dalam tayangan Rocky Gerung Official (YouTube, 2024).
Namun, skeptisisme publik masih tinggi. Kritik diarahkan pada pola lama, di mana korupsi terbongkar tetapi tidak berimbas pada kesejahteraan rakyat. Harga BBM tidak turun, tarif tol tetap naik, biaya hidup semakin berat, dan buruh tetap terpinggirkan. “Korupsi tambang, jalan tol, BUMN—semuanya terbongkar. Tapi rakyat tidak pernah merasakan perbedaan,” kata seorang pengamat.
Ujian Politik Prabowo
Kasus Emanuel pada akhirnya menjadi ujian politik besar bagi Presiden Prabowo. Pertanyaannya: apakah ia benar-benar akan menjadikan momentum ini sebagai gerbang reformasi birokrasi, atau membiarkannya lewat sebagai episode singkat tanpa warisan berarti?
Publik menuntut lebih dari sekadar penindakan hukum. Pemangkasan jalur birokrasi rawan pungli, penghapusan pos-pos jabatan yang hanya membuka ruang rente, serta reformasi struktural yang menutup akses politik transaksional kini dipandang sebagai kebutuhan mendesak.
Sejarah akan mencatat apakah Prabowo berhasil menorehkan dirinya sebagai pemimpin yang sungguh-sungguh berani melawan penyakit kronis birokrasi, atau hanya sekadar melanjutkan pola lama di mana korupsi tetap bertahan sebagai luka menahun bangsa ini.
(***)