Sepenting Apa Transfer Data Pribadi RI ke AS

R24/azhar
Indonesia-AS. Sumber: geotimes
Indonesia-AS. Sumber: geotimes

RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mempertanyakan tingkat urgensi transfer data pribadi RI ke Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan dagang. 

"Karena memang ini juga kita nggak paham sih sebenarnya butuh datanya urgensi apa. Ya mudah-mudahan ini aman," ujarnya dikutip dari detik.com, Jumat, 25 Juli 2025.

Dia pun meminta poin kesepakatan itu perlu ditinjau ulang.

Hal ini dilakukan jika melibatkan data pribadi seluruh masyarakat RI.

"Terkait data pribadi, ya, perlu hati-hati. Terkecuali di-cluster ya, data-data yang UMKM, misalkan, data-data tentang ekspor-impor, itu boleh kali. Tapi kalau seluruh data misalkan data pribadi 281 juta data pribadi rasa-rasanya perlu kehati-hatian dan bisa ditinjau ulang," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala PCO Hasan Nasbi menyebut salah satu poin kesepakatan dagang RI dengan AS, yakni transfer data pribadi RI ke AS. 

Dia menambahkan, pemindahan data pribadi RI ke AS hanya untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data.

"Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," ujarnya.

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak