525 Warga Binaan Lapas IIA Bengkalis Shalat Jumat Berjamaah

R24/hari
525 Warga Binaan Lapas IIA Bengkalis Shalat Jumat Berjamaah
525 Warga Binaan Lapas IIA Bengkalis Shalat Jumat Berjamaah

RIAU24.COM - Sebanyak 525 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis, Jumat 18 Juli 2025 mengikuti sholat jumat berjamaah.

Sholat jum'at berjamaah tersebut bertempat di Masjid Al-Ihsan lapas IIA Bengkalis. Difasilitasi langsung staf seksi bimbingan kemasyarakatan dan perawatan (Bimkemaswat).

Adapun jumlah WBP mengikuti sholat berjamaah itu berdasarkan dari blok hunian diantaranya Blok A sebanyak 120 orang, Blok B 149 orang, Blok C 74 orang, Blok D 122 orang, dan Blok E sebanyak 60 orang.

Sebelum sholat dimulai, petugas pengamanan dibantu staf Bimkemaswat mengarahkan para WBP menuju Masjid Al-Ihsan dengan tertib.

"Seluruh para jamaah diminta duduk dengan rapi dan khidmat, demi menciptakan suasana ibadah yang kondusif dan penuh kekhusyukan,"ujar salah satu petugas keamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, serta staf petugas pengamanan hadir melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. 

Kriston juga menegaskan pentingnya pemantauan terhadap pelaksanaan pembinaan agar tujuan pembinaan kerohanian dapat tercapai secara maksimal.

“Kami terus mendorong agar kegiatan keagamaan ini berjalan rutin dan terpantau dengan baik. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membina kepribadian WBP agar semakin baik selama menjalani masa pidananya,” ujarnya.

"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada kepala kantor wilayah Direktorat jenderal pemasyarakatan Riau melalui Kepala divisi Pemasyarakatan," pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak