RIAU24.COM -NasDem mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menyebut penempatan Gibran merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, penugasan Wapres terserah Presiden. Presiden yang punya wewenang. Presiden yang tahu dimana Wapres terbaik ditempatkan," ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyebut IKN wajib untuk dijaga. Kemudian, ia mengungkit PKS satu-satunya fraksi yang tak setuju IKN.
"Kedua, IKN wajib dijaga. Walau PKS satu-satunya fraksi yang tidak setuju, sekarang IKN sedang jadi proyek negara. Sudah banyak APBN dikucurkan. Wajib dihidupkan," sambungnya.
Ia menyarankan agar pemerintah memakai skema pubic-privat partnership bila Pemerintah masih berat mengucurkan APBN sebesar era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Banyak yang sudah bisa dikomersialkan di IKN sehingga bisa self financing," tuturnya.
Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.
(***)