RIAU24.COM -Hashim Djojohadikusumo buka suara soal komunikasinya dengan Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Adik Presiden Prabowo Subianto ini melalui juru bicaranya, Ariseno Ridhwan mengatakan beberapa individu telah menghubungi Rizal Chalid menggunakan namanya tanpa seizin atau sepengetahuannya.
Setelah itu dalam dua kesempatan terpisah, Riza Chalid menghubungi Hashim untuk meminta bantuan terkait suatu urusan hukum.
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," kata Ariseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7).
Hashim, kata Ariseno, juga menegaskan bahwa individu yang menghubungi Riza Chalid bukan utusannya.
Menurutnya, segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisinya.
"Bapak Hashim S. Djojohadikusumo tidak memiliki kepentingan komersial dalam perkara yang sedang berlangsung, serta tidak memiliki keinginan atau niat untuk mengambil alih pihak atau posisi mana pun dalam kasus tersebut," ujarnya.
Keberadaan Riza Chalid masih menjadi misteri. Pemerintah Singapura di bawah Perdana Menteri Lawrence Wong menyebut Riza Chalid tidak ada di negaranya sebagaimana yang dikatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebelumnya.
"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," sebagaimana dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri Singapura pekan ini.
"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," tambah mereka.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bakal menyisir negara lain untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut bos minyak Riza Chalid telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak awal Februari 2025.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Riza pergi ke Malaysia sebelum adanya permohonan pencekalan ke luar negeri dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Memang meninggalkan keluar wilayah Indonesia sebelum adanya permohonan permintaan pencegahan ke Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/7).
Riza Chalid merupakan salah satu tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara
(***)