Sindikat Jual Bayi Tangerang-Pontianak Terbongkar, Beli Bayi Masih dalam Lahir

R24/zura
Sindikat Jual Bayi Tangerang-Pontianak Terbongkar, Beli Bayi Masih dalam Lahir. (Ilustrasi)
Sindikat Jual Bayi Tangerang-Pontianak Terbongkar, Beli Bayi Masih dalam Lahir. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Polisi membongkar pembelian bayi dari sindikat penjualan bayi internasional Tangerang dan Pontianak. 

Para pelaku menyasar orang tua atau ibu hamil yang diduga tidak ingin membesarkan anak. 

Mereka akan dikontak melalui media sosial Facebook, baru kemudian berbicara lebih pribadi melalui platform pesan seperti WhatsApp.

Uang yang dikeluarkan bukan hanya terkait penjualan saja. Biaya persalinan juga akan ditanggung.

"Bahkan beberapa bayi dititipkan sejak masih di dalam kandungan. Setelah lahir, biaya persalinan ditanggung, uang santunan diberikan dan bayinya diambil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan dikutip dari BBC, Sabtu (19/7/2025).

Harga jual bayi tersebut bervariasi. Pihak polisi mengungkapkan antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.

Setelah diambil, bayi akan diasuh oleh pengasuh selama 2-3 bulan. Baru kemudian bayi dikirimkan ke Jakarta dan menuju Pontianak.

Di Pontianak, data bayi akan disiapkan dari akta kelahiran, paspor, dan dokumen. Setelah selesai, para bayi dikirim ke Singapura.

Pihak kepolisian menangkap 13 orang dalam sindikat tersebut. Mereka berhasil menyelamatkan enam bayi berusia setahun yang akan dijual.

Kabarnya sindikat tersebut telah melakukan aksinya sejak 2023. Total 25 bayi, 12 laki-laki dan 13 perempuan, yang diojual di dalam dan luar negeri.

Sebagian besar bayi berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

Dari informasi yang didapatkan, bayi-bayi yang diperdagangkan telah berganti kewarganegaraan.

Pihak kepolisian tengah mencari paspor mereka. Kerja sama juga dilakukan dengan Interpol dan kepolisian Singapura untuk menangkap anggota sindikat yang masih ada di luar negeri dan para pembeli.

"Kami akan mendaftarkan para pelaku sebagai orang yang dicari. Kami juga akan mengeluarkan red notice atau meminta aparat penegak hukum di negara tersebut untuk melakukan penangkapan," jelas Surawan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Rahmayanti mengatakan sasaran sindikat perdagangan anak Indonesia menargetkan wanita yang putus asa. 

Misalnya mereka yang hamil akibat kekerasan seksual, ditelantarkan suami atau hamil yang tidak diinginkan.

Sindikat tersebut juga kerap menyamar jadi klinik bersalin, panti asuhan atau penampungan sosial untuk merawat wanita dan anak rentan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak