RIAU24.COM - Usai disidak Wamenaker Imanuel Ebenezer PT Sanel Tour dan Travel yang berlokasi jalan Teungku Umar, Kecamatan Limapuluh, akhirnya disegel pemerintah kota Pekanbaru, Rabu 14 Mei 2025. Penyegelan ini buntut polemik penanahan ijazah karyawan.
"kami segel, Kami tutup operasi sementara waktu," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (14/5/2025).
Dia mengatakan penyegelan ini setelah mendapat arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan pasca kunjungan wamenaker bersama gubernur ke Sanel Tour dan Travel untuk penyelesaian masalah penahan ijazah mantan karyawan.
"saat ini pihak kita sudah ke lokasi pemilik tidak kooperatif dan mereka tidak dapat menunjukkan perizinan usaha mereka. Sehingga tindakan tegas harus dilakukan dengan penyegelan hingga mereka menunjukkan seluruh dokumen perizinan perusahaan,"pungkasnya.
"Karena karyawannya tidak mengetahui, tidak mau menghubungi pimpinan. Maka kami ambil tindakan penyegelan,"tambahnya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan tidak boleh beroperasi hingga mereka mendatangi Pemko untuk menunjukkan seluruh dokumen atau izin usaha mereka.
Kemudian, mereka juga harus menyelesaikan permasalah penahan ijazah mantan karyawan tersebut.