RIAU24.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Marsinah diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh.
Prabowo menyampaikan dukungannya untuk memberi anugerah pahlawan nasional kepada Marsinah dalam orasinya dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Lapangan Monas, pada Kamis (1/5).
"Saudara-saudara, juga atas usul dari piminan tokoh-tokoh buruh, mereka sampaikan ke saya, ‘Pak, kenapa sih pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?’, saya tanya, kalian ada saran nggak?" tanya Prabowo, seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (2/5).
Kemudian, Presiden RI itu meminta mereka mengusulkan tokoh dari kaum buruh hingga tercetuslah nama Marsinah.
Baca Juga: Kemenhut Raja Juli Umumkan Kelahiran Dua Bayi Harimau Sumatera Nunuk Ninik
"Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak. Marsinah jadi pahlawan nasional’," kata Prabowo.
"Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan dukung Marsinah jadi pahlawan nasional," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan memfasilitasi usulan Prabowo tersebut.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyebutkan akan mengusahakan anugerah pahlawan nasional kepada Marsinah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Lantas, siapakah Marsinah? Bagaimana kisahnya bisa menjadi inspirasi perjuangan buruh dalam menegakkan keadilan?
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/9), Marsinah yang lahir pada 10 April di Nglundo, Nganjuk Jawa Timur, ini adalah anak kedua dari tiga bersaudara.
Setelah ibunya meninggal dunia saat Marsinah berusia 3 tahun, ayahnya menikah lagi. Marsinah pun tumbuh di bawah pengasuhan nenek yang tinggal bersama paman dan bibinya.
Sejak kecil, ia terbiasa bekerja dengan membantu nenek berjualan gabah dan jagung. Sedangkan di sekolah, ia dikenal sebagai siswi pintar, suka membaca dan kritis oleh guru dan teman-temannya.
Lepas SD, Marsinah mengenyam pendidikan di SMP Negeri 5 Nganjuk dan berlanjut ke SMA Muhammadiyah.
Kendala biaya membuat Marsinah harus mengubur cita-citanya kulaih di fakultas hukum. Hingga pada akhirnya ia merantau ke Surabaya pada tahun 1989.
Selama merantau, Marsinah bekerja di pabrik plastik SKW yang berlokasi di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya. Karena gajinya yang terlalu kecil, ia menambah penghasilan dengan berjualan nasi bungkus.
Baca Juga: Sejumlah Saksi Ungkap Kecacatan Secara Formil dalam Pembentukan UU Konservasi SDA
Ia sempat berpindah kerja ke perusahaan pengemasan barang sebelum akhirnya bekerja di PT CPS, Sidoarjo, pada 1990.
Selama bekerja di PT CPS, Marsinah merupakan bagian dari organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Pada awal tahun 1993, pemerintah mengimbau agar pengusaha Jawa Timur menaikkan gaji pokok sebesar 20 persen.
Akan tetapi, peraturan itu tidak segera diindahkan oleh para pelaku usaha termasuk tempat Marsinah bekerja. Akibatnya, unjuk rasa di kalangan buruh terjadi. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai yang diimbau pemerintah.