Presiden Prabowo: Saya Bertekad Hilangkan Korupsi dari Indonesia!

R24/zura
Presiden Prabowo: Saya Bertekad Hilangkan Korupsi dari Indonesia!
Presiden Prabowo: Saya Bertekad Hilangkan Korupsi dari Indonesia!

RIAU24.COM -Presiden Prabowo menegaskan dirinya akan menghilangkan korupsi dari Indonesia. 

Hal itu ia sampaikan dalam peringatan Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta.

“Saudara-saudara sekalian, pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Saya tahu, saya tahu bahwa ini bukan pekerjaan ringan, ini pekerjaan berat. Saya tiap hari diejek, tiap hari diancam, tiap hari macam-macam, tapi saya tidak gentar. Saya sudah katakan saya rela, saya siap, saya ikhlas mati untuk bangsa dan rakyat saya,” kata Prabowo dalam orasinya di hadapan 200 ribu lebih massa.

“Saya sudah sampaikan. Hai kalian-kalian yang di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat. Saya katakan, hentikan korupsimu. Hentikan, hentikan! Kalian mencuri uang rakyat, hentikan! Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya,” sambungnya.

Prabowo menegaskan dirinya akan menjaga aset-aset rakyat dan melindunginya dari pihak-pihak yang akan menyelewengkan aset negara.

“Saudara saudara sekalian, saya sudah lama jadi orang Indonesia. Mungkin lebih lama dari kalian-kalian ini semua ya. Gue sudah ngerti tipu-tipu mereka itu semua, saudara-saudara. Kenapa mereka takut aku jadi presiden? Karena aku tahu tipu-tipu mereka,” kata dia.

“Gue tahu semua tuh. Gue, gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat. Gue ngerti semua itu. Dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat,” jelasnya.

Prabowo menegaskan bahwa kekayaan negara dikuasai dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Undang-Undang Dasar kita kuat. Dasar Undang-Undang kita kuat. Bumi dan air dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah Undang-Undang Dasar,” pungkasnya. 

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak