Diperingati Tiap 1 Mei, Begini Asal-usul Hari Buruh

R24/riz
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM International Labor Day atau Hari Buruh Internasional diperingati pada 1 Mei tiap tahunnya. Momen yang juga disebut sebagai May Day ini dilakukan untuk menyebarkan kesadaran masyarakat tentang perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia.

May Day bukan sekadar hari libur, melainkan simbol perjuangan panjang demi kondisi kerja yang manusiawi dan adil. Lantas, bagaimana asal-usul peringatan Hari Buruh? 

Dilansir dari Britannica, pada tahun 1889, sebuah federasi internasional kelompok sosialis dan serikat pekerja menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari dukungan bagi para pekerja. 

Penetapan ini dilakukan untuk memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago yang terjadi pada 1886. Saat itu, sebanyak 300.000 pekerja di seluruh negeri menuntut jam kerja dibatasi menjadi delapan jam sehari. 

Baca Juga: Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Namun Ogah damai dengan Gatot Nurmantyo

Aksi damai ini berubah menjadi tragedi berdarah dalam peristiwa yang dikenal sebagai "Haymarket Riot". Sempat terjadi bentrokan antara polisi dengan demonstran, sebuah bom dilemparkan hingga menewaskan sejumlah petugas dan warga sipil. 

Menurut catatan sejarah, sebanyak delapan aktivis buruh dijatuhi hukuman berat, beberapa dihukum mati, meski bukti keterlibatan mereka tidak meyakinkan. 

Di Eropa, pada 1 Mei awalnya dikenal sebagai festival rakyat tradisional (May Day). Namun, maknanya berubah seiring waktu menjadi simbol gerakan buruh. 

Salah satu negara yang mendukung perayaan ini adalah Uni Soviet. Sebab, mendukung perayaan itu dianggap bisa mendorong solidaritas pekerja di Eropa dan Amerika Serikat dalam menentang kapitalisme. 

Di Uni Soviet dan negara-negara blok Timur, 1 Mei menjadi hari libur penting yang dirayakan dengan parade besar, termasuk di Lapangan Merah Moskow, yang dipimpin oleh pejabat tinggi dan Partai Komunis untuk menghormati para pekerja sekaligus menunjukkan kekuatan militer. 

Sementara itu, pada 1894, Presiden AS Grover Cleveland, menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional untuk menghormati para pekerja. Hari Buruh yang pertama kali diperingati di AS kemudian menyebar ke Eropa hingga Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (30/4), perayaan Hari Buruh di Indonesia pertama kali diadakan pada 1 Mei 1918. Saat itu, Hari Buruh diselenggarakan oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.  

Baca Juga: 39 Siswa di Purwakarta Dikirim ke Barak Militer Jalani Pembinaan Karakter 

Ide perayaan ini muncul setelah Adolf Baars, seorang tokoh kolonial, menyuarakan kritik terhadap rendahnya harga sewa tanah milik para buruh yang digunakan untuk perkebunan. 

Perjuangan Baars juga menyoroti kondisi para buruh yang menerima upah jauh dari layak. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan Hari Buruh ini.

Bahkan peringatan Hari Buruh telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengizinkan buruh tidak bekerja pada tanggal tersebut.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak