RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer dengan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bagi 1.903 Honorer R2-R3 Non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Siak, H. Husni Merza, BBA., MM menerima audiensi dari perwakilan Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kompleks Kantor Bupati Siak.
Turut mendampingi Wabup Husni Merza dalam pertemuan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak Rozi Chandra, serta Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri. Pertemuan tersebut membahas kebijakan dan strategi pengusulan formasi PPPK penuh waktu untuk honorer yang telah mengikuti seleksi tahap 1 tahun 2024 namun belum mendapatkan formasi.
“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan aspirasi para honorer R2-R3 agar dapat menjadi PPPK penuh waktu. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun,” ungkap Husni Merza.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Siak membentuk Tim Percepatan Penanganan Honorer yang diketuai oleh Asisten III Setdakab Siak. Uniknya, tim ini juga melibatkan langsung perwakilan honorer agar proses pengusulan lebih transparan, terukur, dan dapat dikawal secara langsung oleh para tenaga honorer sendiri.
“Saya memahami bahwa menjadi PPPK penuh waktu adalah cita-cita banyak tenaga honorer. Hal ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga soal stabilitas dan kepastian kerja,” ujar Wabup menambahkan.
Mewakili Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN Kabupaten Siak, Ecy Novemirata menyambut baik langkah Pemkab Siak tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya pemerintah daerah memberikan angin segar dan harapan besar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status kepegawaiannya.
“Kami siap mengawal proses pengusulan ini hingga terealisasi. Ini adalah perjuangan bersama yang akan terus kami kawal hingga honorer R2-R3 mendapat kepastian sebagai PPPK penuh waktu,” ucap Ecy dengan penuh semangat.
Dalam audiensi tersebut juga disepakati bahwa Pemkab Siak akan melakukan kajian secara menyeluruh (holistic) terkait kebutuhan ASN dan kapasitas anggaran daerah. Ini dilakukan guna memastikan bahwa pengusulan formasi untuk 1.903 honorer dapat terakomodir secara realistis dan bertahap.
Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa hingga kini Pemkab Siak belum memiliki wacana untuk merumahkan para tenaga honorer. Pemerintah daerah masih konsisten mempertahankan keberadaan mereka, sembari terus mendorong kebijakan yang memberi kepastian hukum dan status pekerjaan yang layak.
Komitmen kuat dari Pemkab Siak ini menjadi kabar menggembirakan bagi para honorer R2-R3 yang telah mengabdi puluhan tahun, dan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir memperjuangkan kesejahteraan dan masa depan mereka.(Lin)