Bawaslu Siak Sabet Penghargaan Terbaik II Pengelolaan JDIH se-Riau, Bukti Komitmen Transparansi Hukum

R24/lin
Bawaslu Siak Sabet Penghargaan Terbaik II Pengelolaan JDIH se-Riau, Bukti Komitmen Transparansi Hukum
Bawaslu Siak Sabet Penghargaan Terbaik II Pengelolaan JDIH se-Riau, Bukti Komitmen Transparansi Hukum

RIAU24.COM - Siak-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (23/04/2025), Bawaslu Siak berhasil meraih Terbaik II dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah Konstitusi Tahun 2024. Acara ini digelar di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras tim dalam menyajikan dokumentasi hukum yang akuntabel dan terbuka bagi publik.

“Kita patut bersyukur atas penghargaan ini. Ini kali pertama Bawaslu Riau memberikan penghargaan terhadap pengelolaan JDIH di tingkat kabupaten/kota, dan Bawaslu Siak mampu menjulang prestasi tersebut. Ini merupakan capaian yang layak diapresiasi,” ujar Zulfadli usai menerima penghargaan.

Ia juga berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat.

Senada dengan itu, Ikhsan Parulian Harahap, Anggota Bawaslu Siak sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, turut menyampaikan apresiasi terhadap capaian ini. Sebagai punggawa utama JDIH di Bawaslu Siak, Ikhsan menilai penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen dalam membangun layanan dokumentasi hukum yang transparan dan informatif.

“Ini adalah bentuk pengakuan atas kinerja terbaik Bawaslu Siak dalam mengelola JDIH sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi hukum,” ujarnya.

Tak lupa, Ikhsan juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Riau serta seluruh staf dan sekretariat Bawaslu Siak atas kerja sama dan dedikasi dalam mendukung pengelolaan JDIH.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Riau dan teman-teman staf serta sekretariat Bawaslu Siak yang telah mengelola dengan baik dan memfasilitasi segala kebutuhan dari JDIH di Bawaslu Kabupaten Siak,” tutupnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Siak terus berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi publik dan penguatan sistem dokumentasi hukum yang profesional serta modern di era digital.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak