RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 17 April hingga 30 November 2025. Kebijakan ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 100.3.3.2/BPBD/214/2025.
Bupati Rohul, Anton, meminta seluruh stakeholder menyiapkan pasukan, peralatan, serta memperkuat koordinasi dan sosialisasi. "BMKG memprediksi musim kemarau akan datang. Masyarakat dilarang membuka lahan dengan membakar," tegasnya. Rabu 23 April 2025.
Sebagai langkah antisipasi, pemkab akan menggelar Apel Siaga Karhutla pekan depan di Kecamatan Bonai Darussalam untuk memastikan kesiapan semua pihak.