RIAU24.COM -Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso buka suara terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengacara Muhammad Taufiq ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazah SMA Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Dia membenarkan Jokowi merupakan lulusan SMAN 6 Solo yang dulunya bernama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).
"Jadi saya kemarin hari Rabu siang mendapatkan surat dari Pengadilan Kota berupa panggilan sidang merespons dari adanya gugatan dari atas nama Pak Muhammad Taufiq," kata Munarso ditemui di SMAN 6 Solo, dilansir detikJateng, Jumat (18/4/2025).
Munarso siap membuktikan perihal keaslian ijazah Jokowi selama bersekolah di SMAN 6 Solo. Bahkan, data-data mengenai Jokowi juga masih lengkap di sekolah.
"Bagi saya, ya saya siap-siap saja karena memang kami mewakili di institusi SMA 6 Solo ya, bukan pribadi, memiliki data yang valid dan komplet yang masih asli semuanya. Secara nasional semuanya masih lengkap, juga ada saksi-saksi berupa teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat," bebernya.
Gugatan tersebut telah dilaporkan pihak SMAN 6 Solo ke Cabang Dinas Wilayah 7 Dinas Pendidikan Jateng.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Munarso menjelaskan dulunya SMAN 6 bernama SMPP. Ia menceritakan pada tahun 1975, saat itu SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo.
(***)