Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Dibentuk, Data Bocor Ngadu ke Siapa?

R24/zura
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Dibentuk, Data Bocor Ngadu ke Siapa?
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Dibentuk, Data Bocor Ngadu ke Siapa?

RIAU24.COM -Lembaga pelindungan data pribadi belum juga terbentuk hingga saat ini. 

Padahal lembaga tersebut seharusnya disahkan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 17 Oktober 2024.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menjelaskan, sepanjang lembaga pengawas data pribadi belum dibentuk, maka standar kepatuhan serta kewajiban mengendali data itu akan sulit untuk ditegakkan.

Yang menjadi persoalan adalah bagaimana dalam situasi kekosongan itu data-data pribadi warga negara itu tetap dilindungi.

Ia kemudian mengatakan, Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa memosisikan diri untuk memastikan pelaksanaan standar kepatuhan pelindungan data pribadi, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lain.

"Komdigi kan dia menjadi pengawas PSE penyelenggara sistem elektronik. Nah PSE ini juga pengendali data pribadi," ujar Wahyudi kepada CNBC Indonesia, Senin (10/3/2025)

Jadi, lanjutnya, Komdigi tetap bisa berperan dalam konteks kepatuhan PSE untuk melaksanakan kewajiban pelindungan data pribadi. Sehingga tetap ada pengawasan dan kontrol dari lembaga terkait.

"Tidak kemudian tanpa kontrol, tanpa pengawasan sama sekali," terangnya.

Ia mencontohkan kembali, misalnya, ketika terjadi pelanggaran pidana yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi tentu bisa menggunakan mekanisme penegakan hukum pidana melalui kepolisian.

"Dan itu sudah terjadi kan. Sejak undang-undang ini disahkan sudah ada beberapa kasus pidana yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi," terangnya.

Tapi kembali lagi ia menegaskan, terkait dengan standar kepatuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban dari pengendali data tetap harus menunggu pembentukan lembaga ini.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak