RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air (FTA) Ida N Kusdianti mengkhawatirkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke depannya bisa menjadi daerah otonomi atau negara sendiri.
Hal ini diawali dengan istilah bahwa PIK 2 adalah negara dalam negara karena luas proyek tersebut yang sudah lebih luas dari negara Singapura dikutip dari kompas.com, Selasa 4 Maret 2025.
"Luas PIK 2 yang lebih luas dari Singapura yang hanya sekitar 71.800 ha atau 780 km persegi mau munculkan pemeo bahwa PIK 2 adalah negara dalam negara Republik Indonesia," ujarnya.
Dia lalu menyinggung pembangunan markas sejumlah lembaga keamanan di PIK 2 yang ia khawatirkan dapat membuat PIK 2 seolah-olah punya otoritas sendiri.
"Darat, laut, udara, serta Markas Brimob sudah dibangun di sana, sudah kita tahu sendiri, bahkan mungkin ke depannya akan menjadi wilayah atau otoritas khusus yang punya administrasi sendiri dan pemerintah sendiri. Ini yang kami khawatirkan," sebutnya.
Tambahnya, sejak ditetapkan menjadi PSN, pihak pengembang PIK 2 menjadi lebih leluasa untuk membangun proyek dengan cara yang merugikan masyarakat.
"Dengan menyatakan bahwa lahan-lahan yang dibebaskan dengan menggusur rakyat, yang mematok harga sangat murah, berlindung di balik PSN, seakan lahan tersebut termasuk PSN," ujarnya.
Sebelum ada PSN, wilayah yang masuk dalam PIK 2 hanya di Kecamatan Kosambi.