RIAU24.COM - Aktivis mahasiswa Rupat, Rama Raffiandi, mendesak kejelasan terkait ketidak sesuaian harga tiket penyeberangan kapal Roro Dumai Rupat yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Rama menyoroti praktik pungutan yang tidak sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Rama, tarif resmi untuk pengendara motor adalah Rp 29.500. Namun, hasil dilapangan, penumpang diminta membayar sebesar Rp 30.000 tanpa adanya pengembalian Rp500.
Ketidaksesuaian ini semakin parah ketika pengendara motor membawa satu penumpang, di mana tarif resmi seharusnya Rp 40.500, tetapi petugas meminta Rp 41.000.
"Jika ada 2000 penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan kapal Roro ini setiap harinya, maka pungutan liar yang terjadi bisa mencapai Rp 1.000.000 per hari. Ini bukan jumlah kecil, masyarakat berhak mengetahui ke mana dana itu mengalir,"ujar Rama, Selasa 28 Januari 2025.
Rama meminta tindakan tegas dari anggota DPRD Provinsi yang membawahi sektor perhubungan untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
Selain itu, ia mendesak klarifikasi dari Dishub kabupaten/kota maupun provinsi soal pengelolaan tiket dan ketidaksesuaian harga tersebut.
“Kami mengharapkan transparansi dari pihak-pihak terkait. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut karena yang dirugikan adalah masyarakat kecil,”tegasnya.
"Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk menindak tegas oknum oknum yang melakukan pungutan liar dan memastikan harga tiket kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan transportasi penyeberangan di wilayah Dumai-Rupat, Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.