RIAU24.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadapi seruan pemakzulan dari oposisi menyusul kegagalan darurat militernya.
Presiden yang diperangi Selasa malam menggunakan darurat militer darurat dan bersumpah untuk menghilangkan kekuatan ‘anti-negara’ di parlemen yang didominasi oposisi.
Namun, dalam waktu enam jam, Majelis Nasional bersidang dan menolak presiden.
Keadaan darurat secara resmi dicabut pada pukul 4:30 pagi waktu setempat setelah rapat kabinet.
Sekarang, oposisi negara itu telah bersumpah untuk memulai proses pemakzulan terhadapnya jika dia gagal mengajukan pengunduran dirinya.
Perkembangan politik yang telah terjadi di negara itu selama 24 jam terakhir mengungkapkan betapa tidak dapat diprediksi dan menghukumnya politik Korea Selatan.
Berikut adalah daftar presiden negara itu yang menjadi mangsa sistem politik Seoul yang kejam.
Pembunuhan
Park Chung Hee: Pemimpin kudeta militer dibunuh oleh seorang teman dekat setelah 17 tahun berkuasa. Teman pembunuhnya tidak lain adalah direktur Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, KCIA, pada tahun 1979.
Kudeta/kerusuhan militer
Syngman Rhee: Dipasang oleh Amerika Serikat, kemudian dihapus dalam menghadapi protes massa pada tahun 1960.
Yun Po-sun: Digulingkan oleh militer pada tahun 1962.
Choi Kyu-hah: Presiden 10 bulan, dikeluarkan dari pemerintahan oleh militer pada tahun 1980.
Dijatuhi hukuman mati/dipenjara
Chun Doo-hwan: Dijatuhi hukuman mati pada tahun 1996 karena pembantaian Pemberontakan Gwangju 1980. Namun, dia diampuni setahun kemudian.
Roh Tae-woo: Ditahan pada tahun 1995 karena perannya dalam kudeta 1980, dijatuhi hukuman 22 tahun penjara tetapi kemudian dibebaskan dan diampuni.
Kim Young-sam: Dipenjara. Dia memerintah negara itu dari tahun 1993 hingga 1998.
Kim Dae-Jung: Dia memerintah Korea Selatan dari tahun 1998 hingga 2003 tetapi kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Namun, dia kemudian diampuni.
Lee Myung-bak: Ditangkap atas tuduhan penggelapan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada tahun 2018, kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun penjara tetapi kemudian diampuni.
Park Geun-hye: Dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena korupsi dan kemudian diampuni oleh penggantinya.
Meninggal karena bunuh diri
Roh Moo-hyun: Didakwa dengan dugaan skema korupsi pay-to-play, memerintah negara dari 2003 hingga 2008. Meninggal karena bunuh diri pada tahun 2009 di tengah penyelidikan.
(***)