RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan agar polisi di Indonesia hanya dibekali dengan pentungan dalam menjaga ketertiban.
Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dikutip dari inilah.com, Senin 2 Desember 2024.
Dia mencontohkan polisi Inggris, Norwegia, Islandia, Bostwana, Selandia Baru dan Irlandia.
Polisi negara maju itu hanya dibekali pentungan dan bubuk merica dalam menjaga ketertiban.
Meskipun seperti itu mereka terbukti profesional saat bertugas.
"Menjadi tugas Kapolri untuk menekankan bahwa polisi harus profesional dalam bertugas, memegang teguh etika profesinya dan tidak melanggar hukum yang ada," pintanya.
Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh Aipda Robig Zaenudin disayangkan karena menambah deret panjang peristiwa penyalahgunaan senjata api oleh kalangan polisi.
Harus dilakukan evaluasi dan pembatasan besar-besaran agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Senjata apapun yang diberikan kepada polisi, dapat saja digunakan hingga menghilangkan nyawa orang lain, jika pemahaman filosofis dan peraturan hukumnya banyak tidak dipahami oleh anggota polisi," sebutnya.