RIAU24.COM - Serikat pekerja menyambut senang bukan kepalang mendengar pengumuman Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan menaikan upah minimum menjadi 6,5 persen di tahun 2024.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyambut kabar gembira ini dikutip dari inilah.com, Sabtu 30 November 2024.
Menurutnya, penaikan upah 2025 merupakan sebuah hasil yang sangat menggembirakan.
Akan tetapi dia juga meminta pemerintah turut menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri.
Salah satunya seperti menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Dengan kebijakan itu, permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengaku khawatir dengan keputusan ini.
Kebijakan ini, menurut dia akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.
"Dalam kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, penaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia," ujarnya.
Jika biaya operasional naik, banyak perusahaan yang akan melakukan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar ke depannya.
Dia takut jika ini terjadi akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 5,2 persen di 2024 karena banyaknya lapangan kerja yang hilang.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikan upah minimum menjadi 6,5 persen di tahun 2024.