RIAU24.COM - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani akan mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok 2025 pada akhir tahun ini.
Meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik, harga jual rokok kepada masyarakat akan tetap dinaikkan.
"Untuk pita cukainya nggak naik, HJE-nya akan ditetapkan kemungkinan insyaallah di penghujung tahun ini," kata Askolani di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Sebelumnya pemerintah memastikan CHT tidak naik pada 2025. Hanya saja akan ada penyesuaian HJE rokok.
Sayangnya, Askolani belum mau membeberkan berapa kisaran kenaikan HJE rokok 2025.
Pihaknya masih menghitung HJE bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
"Belum tahu (naik berapa), nanti tunggu pengumumannya ya," ucapnya.
(***)