RIAU24.COM - Polemik donasi Agus">Agus seakan tak ada habis-habisnya. Kesepakatan damai yang sebelumnya diharapkan menjadi akhir bahagia bagi Agus dan Pratiwi Novinathy, ternyata gagal usai Teh Novi memilih walk out.
Kali ini, Denny Sumargo mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11).
Kedatangannya bertujuan memenuhi undangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait polemik donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh karyawannya.
Denny, yang akrab disapa Densu, merasa perlu hadir mengingat situasi yang kian memanas terkait donasi Rp1,5 miliar yang dikumpulkan untuk Agus.
Baca Juga: Sah! Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer Naik di Tahun 2025
"Saya pikir situasinya sudah tidak kondusif. Jadi, saya merasa perlu hadir karena punya tanggung jawab menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan. Menteri menyambut baik niat ini," ujar Denny usai pertemuan dengan Kemensos.
Densu datang bersama Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi), pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, yang menggalang dana untuk Agus.
Denny menyebut Kemensos kemungkinan akan memediasi konflik ini dengan melibatkan Agus agar solusi terbaik dapat dicapai.
"Kemensos akan memediasi dan memanggil beberapa pihak, termasuk Agus, untuk mengarahkan penyelesaian terbaik. Semua demi kebaikan Agus juga," tambahnya.
Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan bahwa penggalangan dana masuk dalam ranah Kemensos. Menurutnya, sejak awal, niat penggalangan dana ini adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, konflik muncul akibat kesalahpahaman.
"Ini semua berawal dari niat baik membantu sesama. Tapi karena satu dan lain hal, muncul kesalahpahaman. Kami ingin mengembalikan fokus pada tujuan awal, yakni saling membantu, tanpa menimbulkan konflik di masyarakat," jelas Gus Ipul.
Baca Juga: Terdampak Bencana Alam, Ratusan TPS Bakal Coblos Ulang hingga Lanjutan Pilkada 2024
Sebelumnya, mediasi antara Novi dan Agus sempat dilakukan dengan kehadiran Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Agus, Krisna Murti, dan kuasa hukum Novi, Brian Praneda. Namun, mediasi itu gagal karena Novi memutuskan walkout.
Farhat Abbas awalnya bersedia menandatangani draft perdamaian yang disusun Brian. Namun, Novi ingin Denny Sumargo turut dilibatkan dalam penandatanganan, sehingga ia baru mau menandatangani kesepakatan setelah Denny ikut menandatangani.