RIAU24.COM - Pengamat Politik dan Hukum, Damai Hari Lubis berharap Kejagung berani memeriksa Presiden ke-7, Joko Widodo.
Hal ini buntut pengakuan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah Thomas Trikasih Lembong.
Thomas mengaku bekerja selalu menjalankan perintah Presiden terutama ketika menjadi Menteri Perdagangan dikutip dari rmol.id, Sabtu 23 November 2024.
"Terlebih andai benar maka Jokowi justru dapat dikategorikan intelektual dader atau otak pelaku, karena Jokowi adalah atasan dari pelaku, kelak vonisnya untuk Jokowi bisa saja lebih 1/3 dari masa hukuman penjara yang diterima oleh Lembong. Asasnya Pasal 52 KUHP," ujarnya.
Menurutnya, Kejagung selaku aparat penegak hukum harus mengedepankan prinsip equality before the law alias semua orang sama di mata hukum.
Untuk diketahui, Tom Lembong merupakan Mendag di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Tom mengakuinya dalam sidang lanjutan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2024.