RIAU24.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan alasan banyaknya kepala desa yang tersandung kasus korupsi.
Salah satunya karena tidak mengerti mengelola anggaran, sehingga terjadi kebocoran dikutip dari detik.com, Kamis 7 November 2024.
"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah," sebutnya.
"Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu," ujarnya.
Menurutnya, kepala desa merupakan pemerintah terendah, banyak yang berpengetahuan rendah.
"Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa.
"Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar," ujarnya.
Sehingga, penanganan korupsi di daerah harus hati-hati.
"Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa," ujarnya.
Dia pun menyebut kepala desa memiliki tugas yang berat.
Untuk diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kasus korupsi di tingkat desa paling besar terjadi di sepanjang 2023.
Menurut ICW, selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa dikutip dari kompas.com