Bawaslu Riau Perpanjang Pendaftaran Calon Pengawas TPS hingga 10 Oktober

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 125 kecamatan di Provinsi Riau diperpanjang hingga 10 Oktober 2024. 

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan.

“Berdasarkan data per 28 September 2024, pendaftar masih kurang sekitar 4.000 orang dari total kebutuhan 22.960 pendaftar,” kata Patminah. Senin 1 Oktober 2024.

Pendaftaran yang diperpanjang berlangsung dari 1 hingga 10 Oktober 2024, sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Patminah menambahkan, jika setelah masa perpanjangan jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota, peserta yang telah mendaftar akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. 

Berikut rincian kecamatan yang membutuhkan calon Pengawas TPS:

Kabupaten Kampar: 13 Kecamatan
Kabupaten Indragiri Hulu: 12 Kecamatan
Kabupaten Bengkalis: 11 Kecamatan
Kabupaten Indragiri Hilir: 20 Kecamatan
Kabupaten Pelalawan: 12 Kecamatan
Kabupaten Rokan Hulu: 11 Kecamatan
Kabupaten Rokan Hilir: 12 Kecamatan
Kabupaten Siak: 11 Kecamatan
Kabupaten Kuantan Singingi: 4 Kecamatan
Kabupaten Kepulauan Meranti: 6 Kecamatan
Kota Pekanbaru: 6 Kecamatan
Kota Dumai: 7 Kecamatan
Masyarakat diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak