Aset Doni Salmanan Disita, Dinan Fajrina Akui Tetap Setia

R24/riz
Doni Salmanan dan istri
Doni Salmanan dan istri

RIAU24.COM - Setelah ditetapkan jadi tersangka, aset kekayaan Doni Salmanan pun ludes karena disita oleh polisi. Konten kreator yang dikenal karena pamer barang-barang mewah itu kini terancam dimiskinkan. Hartanya dijadikan aset negara.

Lantas bagaimana dengan istrinya, Dinan Fajrina saat ini? Dinan Fajrina mengaku tetap setia dengan Doni Salmanan. Dalam sesi tanya jawab di Instagram miliknya, Dinan Fajrina menuturkan selalu menjenguk suaminya itu.

"Bukan sering lagi atuh (menjenguk) itu mah kewajiban aku ketemu sama suami, bukan satu hal yang perlu dipertanyakan tapi memang sudah kewajiban. Suamiku adalah prioritas nomor satu setelah Allah SWT," tulis Dinan Fajrina, Sabtu (28/9).

Baca Juga: Makna Brevet Kehormatan Hiu Kencana dari TNI AL untuk Jokowi 

Dinan Fajrina juga belakangan mulai mengaktifkan lagi Instagram Doni Salmanan. Ia mengatakan memang dirinya yang memegang akun tersebut. 

Bahkan beberapa waktu lalu, Doni Salmanan sempat dikira sudah bebas lantaran Dinan Fajrina memposting foto kebersamaan dalam Instagram miliknya.

"forever," tulis dalam keterangan unggahan foto tersebut yang diposting pada 14 September 2024.

Doni Salmanan dan Dinan Fajrina menikah pada 14 Desember 2021. Sampai saat ini keduanya belum dikaruniai momongan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita aset-aset berupa uang, kendaraan hingga rumah milik Doni Salmanan. Eksekusi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tanggal 24 September 2024.

"Eksekusi terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara telah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan.

Baca Juga: Tutut-Titiek Soeharto Minta Maaf Atas Kesalahan Sang Ayah, Berikut Isi Suratnya

"Nantinya akan dikembalikan ke kas negara. Sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) semua barang bukti kasus Doni Salmanan," katanya.

Uang yang dikembalikan ke negara berjumlah Rp 7.514.192.641 dan uang tunai Dollar Amerika Serikat yang jumlah keseluruhannya sebesar USD1.300- atau dalam jumlah rupiah sebesar Rp. 20.800.000.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak