KPU Riau Tetapkan Tiga Zona Kampanye Pilkada 2024

R24/riko
Nugroho Noto Susanto
Nugroho Noto Susanto

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan tiga zona kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, masing-masing zona terdiri dari empat kabupaten atau kota. "Setiap 15 hari, setiap pasangan calon akan berkampanye di satu zona, kemudian bergiliran ke zona lainnya," jelas Nugroho pada Kamis, 26 September 2024.

Zona pertama mencakup Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, dan Siak. Zona kedua terdiri dari Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, sedangkan zona ketiga meliputi Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.

Dalam setiap zona, setiap pasangan calon diizinkan menggelar rapat umum maksimal dua kali selama masa kampanye, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak