RIAU24.COM - Perdana menteri baru Jepang akan secara resmi dipilih oleh parlemen pada 1 Oktober setelah kontes kepemimpinan minggu depan, pernyataan seorang pejabat partai yang berkuasa pada hari Rabu.
Jajak pendapat menunjukkan bahwa tiga kandidat terdepan muncul di antara sembilan kandidat untuk menggantikan Fumio Kishida sebagai ketua Partai Demokrat Liberal (LDP) dalam pemungutan suara internal 27 September.
Mereka adalah menteri keamanan ekonomi konservatif Sanae Takaichi, 63, mantan sekretaris jenderal LDP Shigeru Ishiba, 67, dan Shinjiro Koizumi, 43, putra mantan perdana menteri Junichiro Koizumi.
LDP konservatif yang telah memerintah hampir tanpa gangguan selama beberapa dekade memegang mayoritas di parlemen, yang berarti pemenang pemilihan partai pada dasarnya dijamin menjadi perdana menteri.
“Yasukazu Hamada, seorang anggota parlemen LDP yang bertanggung jawab atas urusan parlemen, mengatakan kepada rekan oposisinya bahwa partai itu berencana untuk mengadakan sesi parlemen pada 1 Oktober untuk memilih perdana menteri baru,” kata seorang pejabat LDP kepada AFP.
“Partai oposisi menerima tanggal itu, yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada hari Senin,” kata laporan media.
Kishida, 67, yang masa jabatannya tiga tahun ternoda oleh skandal, kemarahan pemilih atas kenaikan harga dan penurunan peringkat jajak pendapat, mengumumkan bulan lalu bahwa dia mengundurkan diri.
Dalam pemilihan kepemimpinan, masing-masing dari 367 anggota parlemen LDP memberikan suara, dan 367 suara lainnya akan ditentukan berdasarkan preferensi anggota partai dan pendukung partai.
Jajak pendapat oleh berbagai media Jepang telah menempatkan Takaichi, Ishiba dan Koizumi di depan, meskipun ini tidak menjamin salah satu dari mereka akan muncul sebagai pemenang akhirnya.
Koizumi akan menjadi perdana menteri termuda Jepang sementara Takaichi, seorang nasionalis vokal yang populer di sayap konservatif LDP, akan menjadi pemimpin wanita pertama di negara itu.
Sebagai pengunjung reguler ke kuil Yasukuni untuk korban perang Jepang, termasuk penjahat perang yang dihukum pencalonannya kemungkinan akan membuat marah para korban agresi masa perang Jepang seperti China dan Korea Selatan dan Utara.
(***)