RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima berkas perbaikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Riau.
Ketiga calon itu adalah Abdul Wahid - Sf Hariyanto, Syamsuar - Mawardi Saleh dan Nasir - Wardan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi mengatakan dokumen perbaikan berkas itu sudah diterimanya sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 6-14 September 2024. Dan mereka menyampaikan sebelum batas yang ditentukan,"katanya. Kamis 12 September 2024.
Setelah menerima berkas perbaikan ini tambahnya 15-18 September, KPU Riau akan menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap persyaratan calon gubernur ini.
"Di tanggal 15-21 September tanggapan dan masukan itu akan diverifikasi. Tanggal 22 September 2024 barulah akan ditetapkan bapaslon menjadi paslon. Lalu pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut paslon dalam Pilkada 2024,"ujarnya.