RIAU24.COM - Pavel Durov pendiri dan CEO Telegram, ditangkap saat ia turun dari jet pribadinya di landasan pacu bandara Le Bourget, Paris. Otoritas heran karena dia seperti menyerahkan diri ke aparat di Prancis.
OFMIN, bagian dari kepolisian yudisial Prancis, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Durov, warga negara Prancis-Rusia, karena kurangnya kerja sama dengan penegak hukum dan dugaan keterlibatan dalam perdagangan narkoba, tindak pidana pedofilia, terorisme dan penipuan, yang dibiarkan saja di Telegram.
Durov yang berusia 39 tahun, ditangkap setelah terbang dari Azerbaijan. Surat perintah penangkapan terhadap Durov hanya berlaku jika ia berada di wilayah Prancis dan dia malah mendarat di negara itu.
Baca Juga: Review Xiaomi Redmi Note 10 yang Laris di Pasar Indonesia
Selama ini, Durov biasanya melakukan perjalanan melalui Uni Emirat Arab yang menjadi kantor pusat Telegram, negara-negara bekas Uni Soviet, dan Amerika Selatan untuk menghindari penangkapan di Eropa. Ia menghindari perjalanan melalui negara-negara tempat Telegram diawasi.
Nah entah bagaimana, Durov mendadak mendarat di Prancis, padahal dia dilaporkan sudah tahu sedang diincar.
“Dia membuat kesalahan besar malam ini," kata seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut kepada media Prancis, TF1.
"Kami tidak tahu mengapa. Apakah penerbangan ini hanya persinggahan? Bagaimanapun, dia ditahan," tambahnya seperti dari NY Post.
"Pavel Durov pasti akan berakhir di tahanan praperadilan. Di Telegram, ia membiarkan sejumlah pelanggaran dan kejahatan yang tak terhitung jumlahnya dilakukan, yang tidak ia lakukan apa pun untuk meredamnya," tambah sang sumber.
Baca Juga: Produsen Baterai Mobil Listrik Terbesar Eropa Gulung Tikar, Kok Bisa?
Telegram sendiri mengatakan moderasinya masuk standar industri dan terus ditingkatkan. "Tak masuk akal untuk mengklaim bahwa sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," kata aplikasi tersebut.
Mereka manambahkan Durov sering bepergian ke Eropa dan mereka mematuhi hukum Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Layanan Digital, yang bertujuan untuk memastikan lingkungan online aman dan bertanggung jawab.