Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik 

R24/zura
Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik. (X/Foto)
Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kapolisian Yongsan Seoul akan memanggil salah satu member dari Boy Band Korea Selatan BTS. 

Suga akan diintrogasi terkait tuduhan mengendarai skuter listrik dalam keadaan pengaruh alkohol. 

Baca Juga: PDIP Tak Ambil Pusing Saat Ketum Digugat Kader Sendiri  

Pada 11 Agustus 2024 lalu, sumber dari kepolisian Yongsan mengkonfimasi atas rencaan pemanggilan tersebut. 

Kepolisian juga akan memgkonfirmasi tanggal kehadiran Suga untuk melakukan pemeriksaan. 

Polisi percaya, perlu dilakukannya penyelidikan keadaan di saat indisen tersebut terjadi dan jumlah alkohol yang dikonsumsi. 

Malam tanggal 6 Agustus 2024, Suga dilaporkan terjatuh dari skuter listrik miliknya di dekat kediamannya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Korea Selatan. 

Polisi yang berpatroli saat itu, menemukan Suga dan melakukan tes breathalyzer (alat untuk mengukur kadar alkohol lewat nafas). 

Dalam tes tersebut, menunjukkan kandungan alkohol dalam darahnya sebesar 0,227 persen, jauh di atas ambang batas yang membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) seseorang harus dicabut, yaitu sebesar 0,08 persen.

Baca Juga: Bambang Pacul Ditunjuk Jadi Ketua Timses Andika-Hendi

Dikutip dari Allkpop, pada saat kejadian polisi tidak mengenali pria dengan nama asli Min Yoongi sebagai anggota BTS.

Karena kondisinya yang mabuk, jadi mereka tidak dapat melakukan investigasi secara menyeluruh, dan membatasi tindakan mereka hanya pada tes nafas sebelum memulangkannya.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak