Buntut Pengembangan Kasus LNG Pertamina, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa KPK

R24/riz
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dahlan Iskan menjadi saksi dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

Sebelumnya, Dahlan sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan pada September 2023. 

Dia kini kembali diperiksa dalam pengembangan perkara LNG Pertamina itu.  Berdasarkan pantauan Bisnis, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Dia tiba di lobi gedung KPK ketika hujan turun dengan lebat disertai angin. Kemudian, pengusaha itu masuk ke ruang pemeriksaan. 

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Buntut Kasus Asusila, Kaesang: Sorry, Itu yang Terbaik

“Nanti lah," ujarnya dilansir dari bisnsi.com, Rabu (3/7).

Dahlan juga mengaku tidak tahu pemanggilannya sebagai saksi saat ini untuk pihak tersangka yang mana. 

Untuk diketahui, penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan LNG Pertamina itu.  

Dua orang tersangka yang diumumkan KPK berinisial HK dan YA. Berdasarkan informasi yang ada pada surat dakwaan KPK, kedua orang itu yakni Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani serta Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Kedua orang itu merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai dirut Pertamina. Keduanya merupakan orang yang diberikan kuasa oleh Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LLC atau CCL.  

Baca Juga: Miris! Diadukaan ke Propam soal Kasus Tewasnya Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci 

“Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA. Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (2/7).  

Adapun KPK juga menyebut tengah mempelajari terkait dengan empat pengadaan LNG lainnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak