RIAU24.COM -Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diadili dalam sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, buka suara soal sidang tersebut.
Ari menekankan pemerintah terbuka terhadap kritik yang dilayang oleh masyarakat.
Baca Juga: Achmad Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Catatan Lindungi Masyarakat Kecil
"Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan," kata Ari kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Ari menilai kritik sebuah hal yang lazim dalam negara demokrasi.
Pemerintah menganggap kritik sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
"Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki di semua bidang pemerintahan," ujarnya.
Di sisi lain, Ari menyinggung tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi.
Dalam survei itu, tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi mencapai lebih dari 70%.
"Di sisi lain, Presiden dan Pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat, sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Ari, hal yang lumrah jika ada perbedaan pandangan dan persepsi terkait kinerja pemerintah.
Ari mengatakan perlunya saling menghormati.
"Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yg ada," lanjutnya.
Diketahui, Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat hari ini.
Baca Juga: Bolehkan Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Begini Kata Buya Yahya-Habib Ja'farĀ
Menurut laman mahkamahrakyat.id, Mahkamah Rakyat Luar Biasa dilaksanakan untuk mengadili 'Nawadosa' rezim Jokowi.
Ada sembilan poin 'Nawadosa' yang mereka sebutkan dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dan dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.
(***)