Waduh! Habiburokhman Dengar Ada Anggota DPR-DPRD Terjerat Judi Online

R24/zura
Habiburokhman Dengar Ada Anggota DPR-DPRD Terjerat Judi Online. (X/Foto)
Habiburokhman Dengar Ada Anggota DPR-DPRD Terjerat Judi Online. (X/Foto)

RIAU24.COM -Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mendengar rekannya di DPR dan DPRD juga ikut terpapar oleh judi online (judol). 

Ia mengatakan hal ini dapat terjadi lantaran daya paparannya sudah tak memandang profesi lagi.

Baca Juga: 30 Personel Polda Sumbar Diperiksa Gegara Anak 13 Tahun Tewas Di Padang   

"Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar," ujar Habiburokhman dikutip Detik.

Habiburokhman meminta seluruh pihak waspada dengan bahaya judi online. 

Sebab menurutnya hal ini dapat mengganggu ekonomi keluarga masing-masing.

Ia meminta perlunya pemantauan dari lingkungan bila terdeteksi adanya indikasi warga atau anggota instansi yang terlibat judi online.

Habiburokhman lantas mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi tidak bisa diatasi dengan judi online.

"Jadi dicek hpnya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengan judi online ini," ujarnya.

Persoalan judi online ini sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. 

Ia berharap Satgas ini dapat memberantas penyakit masyarakat ini dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Virgoun Ketakutan Saat Ditangkap, Sekarang Mulai Komunikatif  

Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).

Satgas ini terdiri dari Ketua yang dijabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy,

Kemudian Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak