KPK Diminta Gerak Cepat Usai Adanya Dugaan Aliran Uang SYL ke Nasdem

R24/azhar
Syahrul Yasin Limpo. Sumber: CNBC
Syahrul Yasin Limpo. Sumber: CNBC

RIAU24.COM - Koordinator TPDI, Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan keterlibatan partai NasDem dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Permintaan ini disampaikanya usai terungkapnya sejumlah fakta persidangan dimana SYL sendiri mengungkap adanya aliran uang ke Nasdem dikutip dari inilah.com, Kamis 16 Mei 2024.

"(Penyelidikan) Untuk mendapatkan kepastian apakah Partai NasDem terlibat tindak pidana yang dilakukan oleh Korporasi dan TPPU atau tidak," sebutnya.

Menurutnya, untuk mencari fakta tambahan dalam perkara, langkah awal yang mesti dilakukan KPK adalah memeriksa banyak pihak.

Seperti Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum Joice Triatman.

"(Periksa juga) Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Partai NasDem sebagai Badan Hukum," pintanya.

Menurutnya, keterlibatan partai NasDem dalam pusaran kasus korupsi di Kementan sudah cukup bukti.

Seperti yang ada dalam fakta persidangan dalam berkas perkara SYL.

Salah satunya, fakta persidangan soal Joice menerima uang Rp850 juta dari eks Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi.

Uang ratusan juta diduga untuk membiayai keperluan partai dengan bukti kuitansi berkop NasDem. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak