Akankah Pansel KPK Kembali Berisi Orang Titipan?

R24/azhar
Pansel KPK periode 2019-2023. Sumber: kompas.com
Pansel KPK periode 2019-2023. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan lagi berisi orang titipan.

Seperti yang terjadi pada pansel KPK tahun 2019 dikutip dari inilah.com, Kamis 9 Mei 2024.

Agar tak berisikan orang titipan, pansel KPK harus independen dan tak boleh diintervensi.

"Pansel ini harus independen, betul-betul independen. Jangan diintervensi, karena catatan saya pansel-pansel sebelumnya itu dititipi nama-nama," ujarnya.

Dia mengaku khawatir jika pansel terpilih merupakan orang titipan.

Para pansel bakal mudah dipengaruhi dan tidak memilih kewenangan penuh menyeleksi capim KPK.

"Si A Si B nanti harus lolos dan dibawa ke DPR. Nanti dengan alasan di DPR ada yang urus lagi untuk bisa dipilih DPR. Nah saya minta ini tidak ada lagi titipan-titipan lagi, betul-betul dipilih orang yang punya kapasitas untuk jadi pansel dan diberi kewenangan penuh untuk memilih calon," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak