Prabowo Diminta Batalkan Pendirian Presidential Club, Kenapa?

R24/azhar
Presiden RI Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Sumber: Inews.ID
Presiden RI Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Sumber: Inews.ID

RIAU24.COM - Pakar hukum tata negara sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari meminta presiden terpilih Prabowo Subianto mengurungkan niatnya mendirikan Presidential Club.

Alasannya karena keberadaannya tidak diatur dalam konstitusi dikutip dari inilah.com, Selasa 7 Mei 2024.

"Mana ada dalam sistem ketatanegaraan ada Presidential Club kaya klub golf saja. Kita ada persoalan, kalau itu informil tidak membebani uang negara dan lain-lain, dan harus disadari bahwa presiden periode tertentu itu, sudah lagi bukan presiden yang berkuasa," sebutnya.

Menurutnya, presiden yang sudah tak menjabat lagi berstatus negarawan yang dapat memberikan masukan kepada presiden yang sedang berkuasa.

"Jadi kalau mau diformilkan, berapa lagi uang negara yang mau dipakai untuk klub-klub ya. Jangan-jangan nanti ada senoparty club, (ada) presidential club kan, jadi lucu-lucuan negara kita. Tidak ada, presidential club itu hanya peristilahan saja, tidak untuk diformalitaskan," ujarnya.

Untuk diketahui, juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut presiden terpilih Prabowo ingin membentuk presidential club.

Tujuannya sebagai wadah berkumpulnya para presiden terdahulu untuk sama-sama menyumbang gagasan untuk membangun bangsa.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak