Jarang Masuk Kantor, Lurah Pergam Rupat Didesak Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp64 Juta Rupiah

R24/hari
Kekisruhan di Kelurahan Pergam Kec Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau
Kekisruhan di Kelurahan Pergam Kec Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kekisruhan persoalan uang Dana Tanaman Kehidupan digelontorkan oleh PT Sumatra Riang Lestari sebesar Rp 64 juta rupiah hingga saat ini masih terus bergulir.

Pasalnya, para pemuda dan mahasiswa serta tokoh masyarakat dikelurahan pergam kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis mendesak agar lurah pergam yang dijabat oleh Dodi Candra agar mengembalikan uang tersebut.

Mereka menduga bahwa, uang sebesar Rp 64 juta rupiah itu dalam acara pelaksanaan penggunaan ADTK sama sekali tidak tepat sasaran sehingga cenderung menguntungkan demi kepentingan pribadi.

Ironisnya lagi, mereka menduga lurah pergam (Dodi Candra red,) pun sampai saat ini tidak pernah ngantor sehingga persoalan ini tak kunjung terselesaikan sehingga, para pemuda dan mahasiswa menemui tokoh masyarakat hingga LPMK setempat.

Sementara, Zulkifli Hasibuan yang mempertanyakan permasalahan terkait ADTK itu sangat menyayangkan dengan perilaku lurah pergam atas kebobrokan soal manajemennya.

"Kita sangat menyayangkan, sebagai oknum PNS ( Lurah Dodi Candra red,) yang semestinya memberikan contoh yang baik, sebagai tanggung jawab jabatan yang diembannya saat ini,"kesal Zulkifli Hasibuan, Selasa 7 Mei 2024.

Selaku Lurah, kata Zulkifli menerangkan dengan kejadian ini bahkan dampaknya bukan itu saja terkait pesoalan ini bagaikan buah simalakama melihat kearifan serta kebijakan bupati Bengkalis yang sudah berupaya membangun sarana dan prasarana khususnya di pulau Rupat baik dibidang insfrastruktur dan pembangunan lainnya.

"Dugaan pelanggaran admistrasi dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan lurah pergam terlihat semakin terang. Dikarenakan tidak ada niat serta itikat baiknya untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika mengacu tentang tata cara pengelolaan anggaran yang bersumber dari perusahaan semestinya agar diserahkan dan dikelola oleh lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang ada di kelurahan pergam,"ujarnya.

"Sebagai lurah semestinya berperan sebagai penanggung jawab dan pengawasan apa memang tidak tau ataupun tidak mau tau pemerintah Kabupaten Bengkalis yang memiliki APBD cukup besar. Sehingga kami menilai akibat perbuatan lurah pergam (Dodi Candra red,) ini sangat menjatuhkan martabatnya sendiri," kesalnya lagi.

Sementara, Lurah pergam Dodi Candra saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan sudah dijelaskan oleh Camat Rupat.

"Permasalahan ini sudah selesai dan sudah dijelaskan oleh camat rupat. Dan kegiatan sudah dilaksanakan semua. Serta sudah diklarifikasi semuanya,"ujar Dodi Candra.

Kemudian, terkait persoalan yang mengatakan bahwa dirinya (Dodi Candra red,) sudah 4 bulan tidak pernah masuk kantor di kelurahan pergam. Dodi Candra mengaku selalu masuk.

"Masuk bang, biasa kalau acara diluar dan di Bengkalis saya memang tidak masuk bang. Dan insya allah sampai detik ini masuk bang,"pungkasnya.

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak