Israel Terus Bombardir Rafah saat Hamas Setujui Gencatan Senjata, Netanyahu Langgar Hukum Internasional 

R24/zura
Israel Terus Bombardir Rafah saat Hamas Setujui Gencatan Senjata, Netanyahu Langgar Hukum Internasional. (X/@iloveiyosias)
Israel Terus Bombardir Rafah saat Hamas Setujui Gencatan Senjata, Netanyahu Langgar Hukum Internasional. (X/@iloveiyosias)

RIAU24.COM -Israel terus melancarkan serangan udara intensif di Rafah, tepatnya diperbatasan Mesir-Jalur Gaza

Israel menyerang Rafah setelah sebelumnya meminta masyarakat mengungsi di bagian timur kota di selatan Gaza.

Baca Juga: Rusia Membunuh Tentaranya Sendiri Atas Dugaan Hubungan Terorisme Dengan ISIS  

Dilansir AFP, Selasa (7/5/2024), serangan gencar dilakukan Israel ke Rafah pada Senin (6/5) malam waktu setempat.

"Serangan tersebut terus menerus terjadi dalam 30 menit terakhir," kata koresponden AFP di Rafah.

Sementara itu, di sisi lain, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh sebelumnya mengatakan telah menerima proposal gencatan senjata di Gaza, Palestina dari mediator Mesir dan Qatar. 

Ismail mengatakan Hamas menyetujui proposal tersebut.

Dilansir, AFP dan BBC, Ismail pada Senin (6/5) telah memberi tahu mediator Qatar dan Mesir bahwa Hamas telah menerima proposal mereka untuk gencatan senjata di Gaza.

Ismail Haniyeh menelepon Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, dan dengan Menteri Intelijen Mesir, Abbas Kamel.

Ismail memberi tahu mereka tentang persetujuan Hamas soal proposal gencatan senjata.

Kemudian, Aanggota senior Hamas, Khalil al-Hayya, kepada saluran Al Jazeera, mengatakan proposal yang disetujui oleh Hamas untuk gencatan senjata di Gaza mencakup gencatan senjata tiga tahap.

Baca Juga: AS Keluarkan Peringatan Global di Tengah Ancaman Kekerasan Terhadap Komunitas LGBTQ Menjelang Bulan Pride  

Tujuannya, katanya, yakni gencatan senjata permanen.

Hayya mengatakan setiap fase akan berlangsung selama 42 hari, dan kesepakatan itu mencakup rencana penarikan total Israel dari Gaza, pemulangan warga Palestina yang kehilangan tempat tinggal akibat perang yang sedang berlangsung. 

Tak hanya itu, ada juga soal pertukaran sandera dan tahanan, serta tujuan gencatan senjata permanen.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak