Mempertanyakan Keberadaan Wantimpres Jika Prabowo Berniat Bentuk Presiden Club

R24/azhar
Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Al Muzzammil Yusuf. Sumber: PKS.ID
Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Al Muzzammil Yusuf. Sumber: PKS.ID

RIAU24.COM - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan urgensi pembentukan Presiden Club.

Pasalnya pemerintah sudah lama memiliki Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebagai tempat bagi presiden menerima nasihat dikutip dari inilah.com, Senin 6 Mei 2024.

"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru," ujarnya.

"Karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan Presiden. Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," sebutnya.

Meskipun seperti itu pihaknya menyambut baik rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk presidential club.

Menurutnya, sebagai lembaga informal wadah tersebut pas untuk mengumpulkan para mantan Presiden RI.

"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," ujarnya.

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak