Cerita Caleg Gerindra Tak Punya Duit Bayar Lawyer di Sidang MK

R24/azhar
Sidang MK. Sumber: RRI
Sidang MK. Sumber: RRI

RIAU24.COM - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Jawa Barat 1, Elza Galan Zen mencurahkan isi hatinya dalam sengketa sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 30 April 2024.

Dalam persidangan, dia mengaku tidak didampingi pengacara karena tak memiliki uang untuk membayar pengacara dikutip dari liputan6.com.

Alhasil, dia pun datang sendiri dalam sidang PHPU Panel I untuk perkara nomor 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024.

"Saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini," ucapnya.

Sidang langsung dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku ketua panel I.

Dalam persidangan, dia melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasarkan real count KPU yang diumumkan pada tanggal 15 Februari 2024.

Suara yang ia dapatkan dalam real count count KPU dengan data 4 persen adalah sebesar 4.928 suara dan dirinya menempati posisi ketujuh.

Namun, dalam hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang hingga menjadi 2.613 suara.

"Suara saya pada saat baru 4 persen diimput mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," sebutnya.

Dia berharap perolehan suaranya di Dapil Jabar I tetap pada perhitungan suara hasil tertinggi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak