Cak Imin Titipkan Harapan Ini pada PPP: Menangkan Sengketa Pileg

R24/azhar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimmin Iskandar atau Cak Imin. Sumber: Antara Bengkulu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimmin Iskandar atau Cak Imin. Sumber: Antara Bengkulu

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimmin Iskandar atau Cak Imin berharap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat memenangkan sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"PKB berharap PPP lolos dalam perjuangannya di MK. Sehingga hak PPP untuk bisa duduk dengan hasil jerih payahnya bisa terselamatkan," harapnya dikutip dari inilah.com, Senin 29 April 2024.

Pada kesempatan yang sama Ketum PPP Muhammad Mardiono meminta dukungan serta doa dari Partai berlambang bulan tersebut agar partainya lolos dari ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).

"Kami PPP minta dukungan dan doa tentu dari para tokoh PKB khusunya Ketum dan seluruh jajarannya untuk bisa mendukung mendoakan agar PPP bisa lolos Parliamentary Threshold. apa yang telah kami perjuangkan di MK di mana hari ini sudah dimulai sidang perdananya," ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum PPP Dharma Rozali Akbar menyatakan, kliennya menjadi korban pencurian suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pilihan Banten oleh Partai Garuda.

Pernyataan ini dia ungkap dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

"Praktik pemindahan suara pemohon untuk pemilu anggota DPR RI pada daerah pemilihan Banten I, Banten II, dan Banten III Provinsi Banten secara tidak sah kepada Partai Garuda," sebutnya.

Tambahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut berkontribusi atas kesalahan penghitungan perolehan jumlah suara PPP yang mengakibatkan partai berlogo Ka’bah ini gagal lolos ke Senayan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak