Hanya 1 Partai Ini yang Belum Akui Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Capres-Cawapres 2024

R24/azhar
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Sumber: Rmol.ID
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Sumber: Rmol.ID

RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meyakini semua partai politik (parpol) peserta kontestasi Pilpres 2024 menerima penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Namun, ada 1 parpol yang belum mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dikutip dari inilah.com, Sabtu 27 April 2024

Partai tersebut menurutnya tengah melayangkan gugatan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semua partai kecuali yang gugat PTUN ya, ini sudah menerima keputusan KPU. Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh sekjen, pasangan calon juga hadir. Artinya, (Pilpres 2024) sudah selesai," ujarnya.

Dia tak mau mengartikan bahwa gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut menunjukkan arah PDIP.

"Wah, itu haknya PDIP ya, kita enggak bisa menilai apa yang menjadi langkah dari partai lain," sebutnya.

Dia hanya menyebut bahwa PDIP belum menerima keputusan KPU terkait penetapan pemenang Pilpres 2024.

"Tidak bisa disimpulkan begitu, tapi bahwa partai-partai yang ada itu sudah menerima SK (surat keputusan) keputusan KPU, kan saya hadir, yang belum hadir secara langsung itu kan pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima. Tapi tidak bisa disimpulkan bahwa tidak menerima, itu kan hal yang lain, bahwa seremonial yang kemarin saja gitu," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak