Kata Komnas HAM Soal Kasus Asusila Ketua KPU

R24/azhar
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah. Sumber: Media Indonesia
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah. Sumber: Media Indonesia

RIAU24.COM - Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah bicara soal kasus asusila yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari perlu menjadi atensi khusus.

Terutama yang dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dikutip dari inilah.com, Jumat 19 April 2024.

Mereka itu seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas, serta Komnas HAM.

"Karena dugaan pelakunya adalah pejabat publik, maka saya kira penting ini menjadi atensi lembaga hak asasi manusia yang memiliki mandat untuk memastikan Undang-Undang TPKS (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dijalankan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengawal kasus tersebut, terutama jika laporan tersebut disampaikan hingga ke pihak kepolisian.

UPaya ini perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak