Tak Mau Kalah dari Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

R24/azhar
Habib Muhammad Rizieq Shihab. Sumber: Rmol.ID
Habib Muhammad Rizieq Shihab. Sumber: Rmol.ID

RIAU24.COM - Tanpa diduga, semakin banyak tokoh mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Setelah politisi PDIP Megawati Soekarnoputri, giliran pendakwah Habib Muhammad Rizieq Shihab dan aktivis Din Syamsuddin juga mengirim dokumen amicus curiae ke MK hari ini dikutip dari rmol.id, Rabu 17 April 2024.

"Kami ini kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis amicus curiae.

Setelah itu menyusul Ketua Umum PA 212, Shabri Lubis, Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak, dan mantan juru bicara Front Pembela Islam, Munarman yang turut mengajukan amicus curiae.

Poin yang disampaikan juga sama, yakni menyorot penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo demi memenangkan putranya, Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk itu, tepat kiranya, secara kelembagaan negara, Mahkamah Konstitusi mengambil peran meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi," sambung amicus curiae.

Untuk diketahui, Selasa 16 April 2024 Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024 di MK.

Surat itu diserahkan Sekjen Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak