204 Juta Pemilih, Tok!

R24/riko
Ilham Muhammad Yasir
Ilham Muhammad Yasir

RIAU24.COM - DALAM rapat pleno rekapitulasi terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asya'ari acara dibuka sekitar pukul 10.10 Wib. Didampingi para anggota; Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat di Lantai 2 (dua) Gedung KPU Republik Indonesia, No. 29 Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. 

Sekitar 4 (empat) jam  jalannya proses pleno penetapan DPT kali ini. Hasyim Asya'ari selaku pimpinan pleno baru dapat mengesahkan DPT Pemilu 2024 tepat sekitar pukul 14.15 Wib. Sebelumnya ada sedikit beberapa catatan masukkan dari Bawaslu.  Namun dari partai politik peserta Pemilu tidak ada catatan, hanya melalui forum meminta beberapa penjelasan saja.

Sementara dari Bawaslu hadir para anggota masing-masing adalah Lolly Suhenty, Totok Maryanto dan Puadi. Dihadiri para perwakilan partai politik peserta pemilu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, TNI dan Polri. Tampak juga Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Soetrisno, para deputi, para kepala biro dan jajaran kesekretariatan KPU juga hadir.

Ketua-ketua dan Anggota yang membidangi Divisi Data dan Perencanaan KPU provinsi, perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan para operator. Bawaslu juga menghadirkan 1 (satu) perwakilan dari anggota Bawaslu dari masing-masing provinsi. Rapat pleno juga diliput langsung oleh para jurnalis dari sejumlah media nasional dan luar negeri baik cetak, elektronik maupun _online._ 

Penulis berkesempatan hadir langsung jadi peserta. Dari data yang dihimpun pada Pleno Rekapitulasi Nasional Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 kali ini total ada sebanyak 204.807.222 pemilih di dalam DPT. Terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki, dan 102.588.719 pemilih perempuan. Dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 823.220 TPS. Atau TPS naik di Pemilu 2024 sebesar 10.512 TPS dibanding TPS di Pemilu 2019. _(Sumber: SK KPU No. 857 Tahun 2023, tanggal 2 Juli 2023)_

Kenaikan Signifikan

Jumlah pemilih tahun ini naik bila dibandingkan dengan pemilih di Pemilu sebelumnya. Pemilih di Pemilu 2019 sebesar 192.828.520 pemilih di DPT. Di mana terdiri dari sebanyak 96.264.108 pemilih  laki-laki, dan sebanyak 96.564.412 pemilih perempuan. Adapun jumlah TPS sebanyak 810.283 TPS ketika itu. _(Sumber: SK KPU No. 2030 Tahun 2018, tanggal 9 Desember 2018)_

Begitu pula angka pemilih di DPT perubahan Pemilu 2019 atau DPTHP-3 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga) sebesar 192.770.611 pemilih. Terdiri dari 96.231.646 pemilih laki-laki, dan 96.538.965 pemilih perempuan. Adapun jumlah TPS naik menjadi 812.708 TPS ketika itu. Atau naik sebesar 333.525 TPS jika dibandingkan TPS di Pemilu 2014. _(Sumber: SK KPU No. 988 Tahun 2019, tanggal 21 Mei 2019)._

Begitu juga jika dikomparasikan dengan pemilih pada Pemilu sebelumnya di 2014. Ketika itu pemilihnya adalah sebesar 190.307.134 pemilih. Terdiri dari 95.220.799 pemilih laki-laki, dan 95.086.335 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah TPS-nya ada sebanyak 479.183 TPS. _(Sumber: SK KPU No. 477 Tahun 2014, tanggal 13 Juni 2014)._

Apabila kita fokus melihat pada kenaikan jumlah pemilih, tampak kenaikan pemilih di 2024 ini cukup signifikan tinggi. Terutama jika dibandingkan antara Pemilu 2024 ini dengan Pemilu 2019 (DPTHP-3). Ada sekitar 12.036.611 pemilih kenaikannya. Sedangkan antara Pemilu 2014 ke Pemilu 2019, hanya sekitar 2.463.477 pemilih kenaikannya.

Salah satu faktor yang menjadi penyumbang kenaikan pemilih cukup signifikan adalah kebijakan KPU memasukkan pemilih non- _KTPel_  yang belum memiliki _KTPel,_ namun identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sudah terdata di Nomor Kartu Keluarga (NKK). Ini termasuk pemilih pemula yang sangat potensial menaikkan jumlah pemilih di dalam DPT 2024. Sepanjang sudah berumur 17 tahun pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024, meskipun belum memiliki _KTPel_ tetap didata di masa tahapan Coklit kemarin. Kebijakan ini lebih memberikan jaminan kepastian terhadap hak pilihnya sebagaimana diamanahkan UU Pemilu. 

Dikelompokkan

Berdasarkan data DPT Pemilu 2024, apabila kita kelompokkan berdasarkan wilayah, maka pemilih dapat dikategorikan kepada pemilih dalam negeri dan pemilih luar negeri. Untuk pemilih dalam negeri berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 820.161 TPS. Sedangkan untuk pemilih luar negeri berasal dari 128 perwakilan dengan jumlah TPSLN sebanyak 3.059.

Sedangkan di Pemilu 2019 waktu itu dapat dilihat berasal dari 34 provinsi dengan 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, 83.404 desa/kelurahan dan 809.500 TPS. Untuk luar negeri berasal dari 130 perwakilan dengan jumlah TPSLN sebanyak  783.

Sementara di Pemilu 2014 waktu itu dapat dilihat berasal dari 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 6.980 kecamatan, 81.142 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 478.685. Sedangkan untuk luar negeri berasal dari 130 perwakilan dengan jumlah TPSLN sebanyak 498.

Pemilih Terbanyak

Dari data DPT Pemilu 2024 kali ini, ada 5 (lima) provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, dan 5 (lima) provinsi dengan pemilih paling sedikit. Untuk provinsi dengan pemilih terbanyak itu ditempati Jawa Barat. Jumlah pemilihnya mencapai 35.714.901 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 140.457.

Disusul Jawa Timur, ada 31.402.838 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 120.666. Kemudian Jawa Tengah ada 28.289.413 pemilih dan TPS-nya berjumlah 117.299. Selanjutnya Sumatera Utara ada 10.853.940 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 45.875. Disusul Banten dengan 8.842.646 pemilih dengan 33.324 sebanyak TPS.

Sedangkan untuk pemilih paling sedikit itu ada di Provinsi Papua Selatan. Pemilihnya hanya 367.269 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.770. Kemudian Papua Barat ada 385.465 pemilih dengan jumlah TPS 1.923. Selanjutnya di Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih dan TPS sebanyak 2.156. Disusul Kalimantan Utara ada 504.252 pemilih dengan jumlah TPS 2.295. Diikuti Provinsi Papua ada 727.835 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 3.109.

Generasi

Apabila di lihat dari umur dan generasi, data pemilih Pemilu 2024 kali ini dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Di mulai dari pemilih dengan kategori umur, yaitu usia 40 tahun ke atas ada 98.448.775 pemilih atau 48,07 persen. Merupakan pemilih yang terbanyak di dalam kategori ini. 

Kemudian kategori usia 31 - 40 tahun ada 42.398.719 pemilih atau 20,70 persen. Disusul kategori usia 17 - 30 tahun ada 63.953.031 atau 31,23 persen menempati urutan kedua pemilih terbanyak. Berikutnya usia menjelang 17 tahun ada 6.697 pemilih atau 0,003 persen.

Selanjutnya kategori dengan pemilih generasi _Pre-Boomer_ (kelahiran sebelum 1945) ada 3.570.850 pemilih atau sekitar 1,74 persen. Selanjutnya generasi  _Baby Boomer_ (kelahiran 1946 - 1964) ada 28.127.340 pemilih atau 13,73 persen. Kemudian generasi _Gen X_ (kelahiran 1965 - 1980) ada 57.486.482 pemilih atau menempati 28,07 persen. Disusul generasi _Millineal_ (kelahiran 1981 - 1996) sebagai pemilih terbesar pertama angkanya 68.882.389 pemilih atau 33,632 persen. Untuk lebih melengkapi komposisi data pemilih, yang juga sangat penting adalah jumlah pemilih kelompok disabilitas. Dari jumlah DPT sebesar 204.807.222 pemilih ada terdapat sebanyak 1.101.178 pemilih disabilitas atau prosentasenya di angka 0,54 persen.

Akhirnya, harapan kita semua dari waktu ke waktu, data pemilih pemilu kita semakin baik dan akurat. Dengan dimasukkan data pemilih _non-KTPel_ di dalam DPT kali ini, ruang jumlah pemilih menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau menggunakan _KTPel_ pada hari pemungutan suara angkanya semakin kecil. Tidak seperti di Pemilu 2019 dan 2014. 

Sangat perlu diantisipasi adalah penduduk yang sudah memenuhi syarat memilih atau akan berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang. Namun, mereka baru memiliki dokumen kependudukan di semester II 2022, semester I dan II 2023. Karena data yang digunakan sebagai dasar penyusunan data pemilih kemarin adalah data kependudukan semester I 2022 lalu. Semakin baiknya pendataan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah tentunya berdampak positif terhadap data pemilih Pemilu 2024 kali ini. 

 


Penulis: Ilham Muhammad Yasir
(Ketua KPU provinsi Riau)

 

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak